Lumajang, 03 Agustus 2024
Struktur kurikulum KMA No.450 Tahun 2024 menjadi acuan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di RA, MI, MTs hingga MA dan MAK. Pengawas Bina Madrasah Aliyah, Bapak Mokhamad Arifi, S.E. M.M menyampaikan bahwa perubahan struktur kurikulum harus diikuti perubahan mindset guru dari fasilitator menjadi kreator pembelajaran.
Struktur kurikulum kelas X/Fase E tidak terdapat penjurusan, pada kelas XI/Fase F wajib menentukan mapel pilihan yaitu wajib menentukan 7 mapel.
Langkah – langkah penyusunan Proyek P5RA diantaranya:
- Membentuk Tim Pelaksana
- Membuat SK Proyek
- Membuat perencanaan proyek
- Menentukan Tema
- Menentukan Dimensi
- Menentukan Elemen
- Menentukan Sub Elemen
- Menentukan Topik
- Menentukan waktu dalam 1 tahun
- Melaksanakan Proyek
- Evaluasi
- Penyempurnaan Proyek
Rapat tersebut dihadiri oleh wilker MA Binaan Jatiroto diantaranya :
- MA Miftahul Ulum Banyuputih 1
- MA Miftahul Ulum Banyuputih 2
- MA Roudlotul Jadid Randuagung
- MA Nurul Amin Rojopolo
- MA Bustanul Ulum Banyuputih
Madrasah Aliyah Nurul Amin Rojopolo Lumajang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, dengan dihadiri oleh Kepala madrasah (Ustad Su’udi,S.Pd.I), Waka kurikulum(Ustadzah Nurul Istiqomah,S.Pd), Operator(Ustad Mohammad Dicky L, S.Kom),dan dewan guru(Ustadzah Sintiya Nuriyanti, S.Sos).
Semoga rapat hari ini bermanfaat dan barokah. Amin amin ya rabbal alamin
By. Nurul Istiqomah, S.Pd