Asatidz MA Nurul Amin mengikuti safari ramadhan yang dilakukan oleh Forkopimca jatiroto, setip tahun memiliki agenda safari ramadhan yang dikemas dengan sholat dhuhur berjamaah di berbagai masjid yang ada di kecamatan jatiroto secara bergantian, yang tujuan utamanya adalah silaturahmi dan juga agar lebih dekat dengan masyarakat, selain itu forkopimca melakukan sosialisasi dari tentang tanah wakaf yang harus disertifikat agar terhindar dari sengketa.
Tanah wakaf memiliki peranan penting dalam mendukung berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, Forkopimca Jatiroto mengadakan acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat umum. Kepala KUA mengatakan betapa pentingnya silaturrahmi dan juga pencatatan tanah wakaf, supaya terhindar dari sengketa. Manusia itu setiap generasi pasti berbeda, agar pewarisnya tidak melakukan persengketaan dengan yang sudah diwakafkan makan pihak pengelola masjid, madrasah, pesantren dll harus melakukan pencatatan tanah wakaf”
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan Pengetahuan: Memberikan informasi mengenai pentingnya sertifikat tanah wakaf dan proses pembuatannya.
- Mendorong Partisipasi: Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan tanah wakaf.
- Memperkuat Kerjasama: Membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam pengelolaan tanah wakaf.
Proses sertifikasi tanah wakaf meliputi:
- Pengajuan Permohonan: Masyarakat dapat mengajukan permohonan sertifikasi melalui lembaga yang berwenang.
- Verifikasi Data: Tim dari pemerintah akan melakukan verifikasi data dan kondisi fisik tanah.
- Penerbitan Sertifikat: Setelah proses selesai, sertifikat tanah wakaf akan diterbitkan.
- Legalitas: Memastikan kepemilikan tanah wakaf yang sah.
- Perlindungan Hukum: Menghindari sengketa tanah di masa depan.
- Optimalisasi Pengelolaan: Memudahkan pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Dengan adanya sertifikat, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Forkopimca Jatiroto berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi di masa mendatang.
Dengan demikian, mari kita bersama-sama menjaga dan mengembangkan tanah wakaf untuk kesejahteraan bersama.
By Habibullah