Jatirito — MA Nurul Amin Rojopolo terbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) kepada siswa kelas XII tahun pelajaran 2024/2025 melalui aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) Selasa, 06/05/2025.
Pasca pengumuman kelulusan siswa kelas XII pada hari Senin (05/05/2024) secara online, pihak madrasah melalui operator madrasah melakukan cetak SKL pada aplikasi PDUM ini.
Menurut Siti Alisya, S.Pd Selaku Kepala Tenaga Administrasi., bahwa nilai siswa telah diupload sebelumnya kedalam aplikasi PDUM sebagai syarat utama untuk melakukan cetak SKL tahun pelajaran 2024/2025.
“Surat Keterangan Lulus (SKL) ini diterbitkan sebagai pegangan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya serta juga untuk keperluan lainnya, namun sifatnya berlaku hanya sementara sampai dengan diterbitkannya ijazah kepada yang bersangkutan,” katanya.
Selain itu, SKL adalah salah satu bukti kelulusan yang disertai dengan nilai mata pelajaran layaknya ijazah dimana nilai setiap mata pelajaran sudah tertera pada SKL tersebut.
“Penginputan nilai SKL kelas XII telah dilakukan beberapa hari yang lalu sehingga proses cetak dan penerbitan SKL tidak mengalami kendala”, katanya lagi.
Ditambahkannya, beberapa hari yang lalu dirinya telah menginput rekapan nilai siswa kedalam PDUM.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah melakukan cetak dan mendownload file SKL tersebut ”, tuturnya.
by Moch Dicky L.