Kementerian Pendidikan kembali melakukan perubahan pada sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Jenis asesmen atau ujian terbaru ini disebut dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa sekolah, termasuk Madrasah Aliyah
Pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Permendikdasmen ini selengkapnya dapat diunduh di akhir artikel ini.
Apa Itu TKA?
Tes Kemampuan Akademik adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid yang mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP) pada mata pelajaran tertentu. TKA diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, Kementerian Agama, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
TKA dilaksanakan bagi siswa tingkat akhir di jenjang pendidikan, yaitu:
- siswa kelas 6 SD/MI, Paket A, dan yang sederajat
- siswa kelas 9 SMP/MTs, Paket B, dan yang sederajat
- siswa kelas 12 SMA/MA, SMK/MAK. Paket C, dan yang sederajat.
Hasil dari Tes Kemampuan Akademik tidak menentukan kelulusan siswa. Namun hasil TKA dapat digunakan sebagai indikator seleksi penerimaan Murid Baru pada jenjang selanjutnya, termasuk seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi (untuk hasil TKA SMA/MA dan SMK/MAK)
Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA
Mata pelajaran atau mata uji dalam Tes Kemampuan Akademik bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah mata uji TKA untuk tiap jenjang.
- SD/MI/Paket A/Sederajat:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- SMP/MTsPaket B/Sederajat:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/Sederajat:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Mata pelajaran pilihan
Mata Pelajaran pilihan pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/Sederajat, meliputi:
- Matematika lanjutan
- Bahasa Indonesia lanjutan
- Bahasa Inggris lanjutan
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Ekonomi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Antropologi
- PPKn/Pendidikan Pancasila
- Bahasa Arab
- Bahasa Jerman
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jepang
- Bahasa Korea
- Bahasa Mandarin
- Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
Peserta memilih dua mata pelajaran pilihan. Untuk jenjang SMA/MA/Paket C memilih mata pelajaran pilihan 1 – 18 dari daftar di atas. Sedang bagi jenjang SMK/MAK pilihan pertama adalah mata pelajaran Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan (pilihan nomor 19) dan pilihan kedua adalah mata pelajaran nomor 1-18 di atas.
by Admin