Shalat Tahajud (Qiyaamul Lail) adalah shalat sunnah yang di lakukan seseorang setelah ia bangun dari tidurnya di malam hari meskipun tidurnya hanya sebentar, Sangat di tekankan apabila shalat ini di lakukan pada sepertiga malam yang terakhir karena pada saat itulah waktu di kabulkannya do’a.
Hukum shalat Tahajud adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat di tekankan), Shalat sunnah ini telah tetap berdasarkan dalil dari Al-Qur-an, Sunnah Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam, dan ijma kaum muslimin.
Allah berfirman,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat Tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat ke tempat yang terpuji”
(QS. Al-Israa : 79)
Allah berfirman,
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)”
(QS. Adz-Dzaariyaat : 17-18)
Allah berfirman,
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka, Seorang pun tidak mengetahui apa yang di sembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”
(QS. As-Sajdah : 16-17)
Allah berfirman,
أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (adzab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabb-nya?”
(QS. Az-Zumar : 9)
Rasulullah bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوْبَةِ الصَّلاَةُ فِيْ جَوْفِ اللَّيْلِ.
“Shalat yang paling utama setelah shalat yang fardhu adalah shalat di waktu tengah malam”
(HR. Muslim)
Semoga bermanfaat..
by Sukar