Regulasi Kepengawasan Madrasah Aliyah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Tahun 2024

Madrasah Aliyah Nurul Amin

Rabu 10 Januari 2024 Pengawas Bina Madrasah Aliyah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang mengadakan Sosialisasi Regulasi Kepengawasan sekaligus Pemetaan Kompetensi Kepala Madrasah Seluruh Kepala Madrasah Aliyah se Kabupaten Lumajang yang bertempat di Pondok Pesantren Yahtadi Kedungjajang Lumajang.

Regulasi Kepengawasan tersebut tertuang dalam Peraturan Derektur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 Tentang Peran Pengawas Sekolah Dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Pada Satuan Pendidikan.

Skema Transformasi Peran Pengawas Madrasah

  1. Kalau sebelumnya peran pengawas berfungsi sebagai pengendali, sekarang berfungsi sebagai pendamping.
  2. Kalau sebelumnya fokus layanan pengawas dapat memastikan satuan pendidikan memenuhi 8 standar nasional pendidikan, sekarang pendamping Kepala satuan pendidikan dalam menggerakan warga Madrasah dan Masyarakat untuk meningkatkan pembelajaran.
  3. Kalau sebelumnya asesmen awal , pengawas menganalisis kesenjangan satuan pendidikan dengan 8 standar pendidikan, sekarang pengawas melakukan refleksi berdasarkan rapor pendidikan Madrasah.
  4. Kalau sebelumnya strategi pengawas mengevaluasi program kerja Madrasah agar mendukung pemenuhan 8 standar pendidikan, sekarang mengembangkan strategi pendampingan yang disesuaikan dengan kapasitas kepala satuan pendidikan dan potensi satuan pendidikan.
  5. Kalau sebelumnya, laporan yang dihasilkan pengawas adalah berupa laporan administrasi pengawasan satuan pendidikan, sekarang berupa rekomendasi peningkatan tata kelola satuan pendidikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
  6. Kalau sebelumnya , ukuran keberhasilan bisa dilihat dari peningkatan nilai ujian terstandar ( nilai absolut ) dan pencapaian standar nasional pendidikan ( capaian absolut ), sekarang berupa peningkatan literasi , numerasi, dan karakter peserta didik dari tahun ke tahun ( dekta skor ) dan peningkatan tingkat capaian satuan pendidikan pada kualitas pembelajaran dari tahun ke tahun ( delta skor ).

Semoga perubahan peran ini bisa memberikan dampak yang luar biasa pada peningkatan kepercayaan dan semua pengembangan Madrasah dimasa yang akan datang aamiin 

By. Admin

Bagikan:

Tags

Baca Juga